Iuran Peserta BPJS Naik, 5 Manfaat Yang Akan didapatkan Peserta
Iuran Peserta BPJS Naik, 5 Manfaat Yang Akan didapatkan Peserta – Pemerintah telah melakukan revisi terbaru yang tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Jaminan Kesehatan. Seperti yang telah dikabarkan bahwa BPJS Kesehatan menaikan Iuran Peserta yang akan diberlakukan pada tanggal 1 April 2016. Hal ini telah disampaikan melalui situs resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id.
Kenaikan iuran peserta menjadi salah satu hal yang paling disorot masyarakat, terutama bagi yang telah mendaftar BPJS Kesehatan, adapun kenaikan iuran peserta BPJS adalah Sebagai berikut kelas 1 naik menjadi Rp 80.000, kelas 2 naik menjadi Rp 51.000 dan kelas 3 naik menjadi Rp30.000, selain itu pemerintah juga menyampaikan peraturan mengenai Keterlambatan Bayar Iuran yang juga telah diperbaharui.
Sepertinya dampak yang akan terjadi setelah diumumkannya kenaikan iuran, beberapa masyarakat yang telah menjadi peserta bpjs memutuskan untuk pindah kelas atau lebih tepatnya masyarakat kebanyakan turun kelas. Kebanyakan hal ini dilakukan oleh Masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah. Mungkin jika 1 orang tidak masalah, akan tetapi mereka menghitung jumlah keluarga. Karena seperti yang kita ketahui untuk iuran BPJS kesehatan wajib untuk semua anggota keluarga yang terdaftar di kartu keluarga.
Namun ada beberapa hal yang perlu di ketahui, bahwa dengan kenaikan iuran peserta. BPJS Kesehatan akan meningkatkan beberapa pelayanan jaminan kesehatan. Irfan Humaedi menerangkan bahwa ada 5 manfaat yang akan didapat para peserta BPJS Kesehatan, berikut manfaatnya :
- Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
Meski iuran BPJS kesehatan mengalami kenaikan, anda tidak perlu khawatir karena untuk fasilitas dari BPJS pun ikut meningkat dimana BPJS kesehatan juga melakukan peningkatan terhadap kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS kesehatan.
- Penyesuaian rasio (distribusi dokter)
Dengan naiknya tarif iuran BPJS kesehatan setiap bulannya, BPJS kesehatan pun juga telah menyesuaikan Rasio dokter dengan 1 : 5.000. Dimana dengan penyesuaian rasio tersebut diharapkan peserta BPJS kesehatan akan semakin merata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) sehingga layanan kepada masyarakat lebih baik.
- Peningkatan akses dan fasilitas kesehatan
Kenaikan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya mungkin dirasa cukup berat, namun pihak BPJS pun juga berupaya untuk memberikan beberapa peningkatan pelayanan seperti peningkatan akses dan fasilitas kesehatan seperti peningkatan jumlah FKTP (puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan) yang semakin bertambah, sebanyak 37.309. Sementara jumlah rumah sakit mencapai 2.068.
- Kinerja pelayanan dilakukan melalui kontrak komitmen pelayanan
Dalam hal ini, dapat diterapkan upaya promotif dan preventif berjalan optimal.
- Penambahan manfaat pelayanan kesehatan
Selain itu, manfaat lain dari naiknya iuran BPJS kesehatan ada pada penambahan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Dalam peraturan terbaru disebutkan, bahwa pelayanan KB (Tubektomi Interval) dan pemeriksaan medis dasar di rumah sakit (UGD) akan dijamin BPJS.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan naiknya iuran BPJS kesehatan dengan 5 manfaat yang akan anda dapatkan dari BPJS. Meski kenaikan iuran BPJS kesehatan dirasa cukup berat, tapi pihak BPJS disini terus berupaya untuk menambah dan memperbaiki beberapa palayanan BPJS kesehatan. Sekian dari kami semoga bermanfaat.