Panduan Pelayanan Kebidanan & Neonatal dengan BPJS Kesehatan
Panduan Pelayanan Kebidanan & Neonatal dengan BPJS Kesehatan– BPJS merupakan jaminan kesehatan yang wajib dikuti oleh semua warga dan masyarakat Indonesia. Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan kebidanan & neonatal untuk ibu hamil. Pelayanan ini bisa mengurangi biaya ibu hamil peserta BPJS selama masa proses kehamilan sampai pasca persalinnan. Bagi anada yang ingin mendapatkan pelayanan kehamilan yang dijamin BPJS, anda dapat melakukan sesuai prosedur yang telah diberlakukan.
Pelayanan kebidanan dan neonatal ini merupakan upaya untuk menjamin dan melindungi proses kehamilan, persalinan dan paska persalinan, penanganan pendarahan paska keguguran dan pelayanan KB paska bersalin. Serta memberikan pelayanan bagi peserta yang mengalami komplikasi yang terkait dengan kehamilan, persalinan, nifas dan KB paska salin. Pelayanan persalinan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang berdasarkan rujukan.
Cakupan Pelayanan Kebidanan & Neonatal
Pelayanan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC). Antenatal memiliki fungsi terpenting yaitu salah satunya adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang wanita mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status kesehatannya. Selain itu, perawatan antenatal juga sebaga kesempatan untuk menginformasikan kepada para wanita mengenai tanda–tanda bahaya dan gejala yang memerlukan bantuan segera dari petugas kesehatan (WHO).
Antenatal Care (ANC) memiliki tujuan untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat (Depkes RI) sehingga dapat meminimalisir angka kematian ibu dan angka kematian bayi dari suatu proses persalinan. Pemeriksaan antenatal juga memberikan manfaat bagi ibu dan janin, antara lain:
Bagi ibu
- Mengurangi dan menegakkan secara dini komplikasi kehamilan dan mengobati secara dini komplikasi yang dapat mempengaruhi kehamilan.
- Mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil dalam menghadapi persalinan.
- Meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memberikan ASI.
- Memberikan konseling dalam memilih metode kontrasepsi (Manuaba, 1999).
Bagi janin
- Memelihara kesehatan ibu sehingga mengurangi persalinan prematur, berat badan lahir rendah, juga meningkatkan kesehatan bayi sebagai titik awal kualitas sumber daya manusia (Manuaba, 1999).
- Persalinan
- Pemeriksaan bayi baru lahir
- Pemeriksaan pasca persalinan atau postnatal care (PNC). Pemeriksaan bayi baru lahir dan ibu pasca persalinan sangat sangat penting untuk memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan bayi dan ibu, terutama pada masa nifas awal yaitu setelah kelahiran bayi dan selama 7 (tujuh) hari pertama setelah melahirkan. Namun demikian, sepanjang periode nifas yaitu setelah melahirkan hingga 28 hari setelah kelahiran adalah masa-masa risiko tinggi. Kematian bayi baru lahir dalam masa 28 hari sejak kelahiran yang dikenal sebagai tingkat kematian neonatal (neonatal mortality rate) telah dilaporkan terjadi di seluruh dunia. Begitu juga dengan kematian ibu karena komplikasi pasca persalinan cukup tinggi. Tujuan pemeriksaan pasca persalinan (PNC) adalah: a. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya. b. Melaksanakan skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya c. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi sehat.
- Pelayanan KB. Poskesdes, Bidan desa/Bidan praktik Mandiri) 2. Bidan Praktik Mandiri yang menjadi jejaring faskes tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Bidan Praktik Mandiri pada daerah tidak ada faskes (Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat.
Demikian informasi yang dapat kami sajikan terkait dengan panduan pelayanan kebidanan dan neonatal dengan BPJS Kesehatan. Sekian dari kami semoga bermanfaat.