Bagaimana Solusi Jika Kartu BPJS Rusak ?
Bagaimana Jika Kartu BPJS Rusak ? – Saat berobat ke faskes 1 atau rumah sakit, kartu BPJS merupakan kartu identitas yang dapa digunakan. Bagaimana jika kartu BPJS rusak? Jika kartu BPJS rusak misalnya patah, atau nomor sudah tidak jelas lagi atau kerusakan lainnya akan menyulitkan memvalidasi kepesertaan kita, maka peserta dihimbau untuk segera memperbaikinya untuk mendapatkan kartu BPJS yang baru.
Namun, jika kartu BPJS hilang maka harus ada laporan kepada pihak Kepolisian terlebih dahulu. Berbeda dengan kartu yang hilang, kartu BPJS yang rusak tidak perlu melapor pada pihak Kepolisian, cukup datang ke kantor BPJS terdekat pada saat jam kerja untuk minta kartu yang baru.
Solusi Terbaik Jika Kartu BPJS Rusak
Syaratnya untuk memperbaiki kartu BPJS yang rusak, pada waktu peserta datang ke Kantor BPJS untuk meminta kartu yang baru, peserta harus membawa kartu BPJS fisik yang rusak sebagai bukti bahwa benar kartu yang anda miliki rusak dilengkapi dengan kartu identitas KTP Elektrik yang masih berlaku untuk verifikasi data NIK anda. Berikut untuk lebih jelasnya mengenai perbaikan kartu BPJS yang rusak :
- Datang ke kantor BPJS Pusat terdekat.
- Membawa kartu BPJS fisik.
- Membawa kartu identitas KTP, guna verifikasi nomor NIK pemilik kartu BPJS.
Jika data sesuai antara Data BPJS dengan NIK KTP yang anda miliki, maka BPJS akan langsung membuatkan kartu BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan anda yang baru dan anda dapat menggunakan lagi sebagaimana mestinya. Untuk menghindari kerusakan simpan ditempat yang aman dari jangkauan anak – anak dan bisa dilaminating (pres) agar kartu tersebut aman.
Sekian informasi yang dapat kami berikan, sebagai solusi terbaik jika kartu BPJS rusak. Anda tidak perlu risau, karena seluruh proses penggantian kartu BPJS baru tidak dipungun biaya administrasi. Segera perbaiki kartu BPJS anda, jika memang mengalami kerusakan, jangan sampai proses pengobatan anda terganggu karena kartu yang tidak dapat divalidasi karena rusak.