BPJS Nonaktif Karena Premi Apa Sebenarnya yang Terjadi?

BPJS Nonaktif Karena Premi Apa Sebenarnya yang Terjadi? – Bagi peserta BPJS, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS sebenarnya cukup mudah. Iya anda cukup membawa kartu BPJS kemudian mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana nantinya anda akan dilayani sebagai pasien BPJS yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh BPJS.

Namun disini tidak sedikit peserta BPJS yang tidak bisa berobat atau mendapat pelayanan kesehatan menggunakan BPJS dengan alasan kartu BPJS tidak aktif, dan bahkan peserta BPJS baru mengetahui bahwa kartunya tidak aktf pada saat ingin berobat dengan menggunakan pelayanan kesehatan dari BPJS. Yang pada akhirnya banyak peserta yang berharap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari BPJS, justru meraka mendapat penolakan dan hanya bisa ditangani sebagai pasien umum.

BPJS Nonaktif Karena Premi Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Iya, kasus tersebut juga dialamai oleh teman kami beberapa bulan lalu. Dimana kartu BPJS tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS, yang pada akhirnya harus membayar penuh biaya kesehatan secara mandiri. Seperti yang kita tau, kasus tersebut sudah sering sekali terjadi dan alasannyaa adalah karena kartu BPJS nonaktif karena premi. Alasannya memang tidak umum, sehingga tidak heran banyak sekali peserta BPJS kesehatan yang mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dengan informasi kartu BPJS nonaktif karena premi. Untuk itu disini kami ingin sedikit memberikan ulasan terkait masalah tersebut. Berikut ulasannya.

BPJS Nonaktif Karena Premi Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Banyaknya pertanyaan terkait dengan kartu BPJS non-aktif karena premi yang dialami oleh peserta BPJS dan bahkan terjadi juga pada peserta BPJS yang iuran bulanannya dengan menggunakan autodebed rekening bank. Kira-kira apa yang sebenarnya terjadi ya? Disini kami akan mencoba memeberikan ulasannya terkait beberapa pertanyaan tersebut.

Kenapa kartu BPJS Nonaktif karena premi? Kartu BPJS yang nonaktif karena premi disebabkan oleh peserta yang dianggap menunggak atau belum melakukan pembayaran iuran BPJS. Iya, mungkin kita lupa belum membayar iuran bulanan dan membayar dendanya, sehingga kartu BPJS secara otomatis di nonaktifkan untuk sementara waktu. Lalu apa yang harus dilakukan?

Salah satu jalan untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS yang nonaktif karena premi adalah dengan cara membayar seluruh tunggakan (melunasi iuran bulanan) untuk setiap anggota keluarga yang terdapat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Lalu bagaimana cara mengurus pembayarannya? Silahkan baca artikel kami lainnya terkait dengan cara mengurus pembayaran tunggakan BPJS.

Nah, setelah pembayaran dilunasi maka secara otomatis kartu BPJS anda pun aktif kembali dan bisa anda gunakan kembali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS.

Lalu bagaimana cara mengatasi masalah kartu BPJS nonaktof karena premi bagi peserta BPJS yang menggunakan autodebet?

Nonaktifnya kartu BPJS karena premi bagi peserta yang membayar dengan sistem autodebet seharusnya tidak terjadi. Karena sistem pembayaran iuran BPJS setiap bulannya diambilkan secara otomatis dari tabungan peserta BPJS. Namun pada kenyataannya banyak juga yang mengalami kasus di nonaktifkannya kartu BPJS dengan alsan premi. Kenapa bisa demikian>

Nonaktifnya kartu BPJS bagi peserta dengan sistem pembayaran autodebet biasanya disebabkan karena outobebet yang macet, atau limit. Sehingga secara otomatis iuran bulanan tidak terbayarkan. Nah, jika hal itu terjadi maka yang harus anda lakukan adalah dengan mengecek total tunggakan BPJS yang harus anda bayar.

Selanjutnya, setelah melakukan pembayaran iuran namun kartu masih dalam keadaan nonaktif karena premi, maka anda harus segera membuat laporan dengan datang langsung ke kantor BPJS dengan membawa Kartu keluarga (KK) beserta nota bukti pembayaran tunggakan.

Demikian ulasan yang dapat kami sajikan untuk anda terkait dengan BPJS nonaktif karena premi. Semoga ulasan tersebut bisa menjawab semua pertanyaan anda dan bisa membantu anda untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan anda. Sekian dari kami semoga bermanfaat.