Data Tidak di Temukan Ketika Melakukan Pembayaran Iuran BPJS Mungkin Ini Penyebabnya
Data Tidak di Temukan Ketika Melakukan Pembayaran Iuran BPJS Mungkin Ini Penyebabnya – Seperti yang kita tau bahwa sebagai peserta BPJS terutama peserta BPJS PBPU dan PB atau peserta mandiri memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan yang jumlah biayanya ditentukan oleh kelas yang diambil. Selain itu jika iuran tersebut terlambat kita bayarkan minimal dalam waktu 1 bulan, maka kartu BPJS tersebut secara otomatis akan di nonaktifkna. Dan itu artinya kartu BPJS anda tidak bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS sampai semua tagihan atau tunggakan dilunasi.
Biasanya keterlambatan membayar iuran bulanan itu karena sengaja. Namun baru-baru ini ditemukan beberapa kasus terkait masalah pembayaran iuran BPJS. Dimana data peserta tidak ditemukan ketika ia hendak melakukan pembayaran iuran BPJS. Sehingga hal ini mengakibatkan peserta tidak bisa melakukan pembayaran iuran BPJS di bulan tersebut. Dan hal ini terjadi pada beberapa peserta BPJS yang mana ketika ia melakukan pembayaran iuran bulanan BPJS baik itu melalui ATM bank PPOB yang tersedia di minimarket seperti alfamart dan Indomaret tetap tidak bisa melakukan pembayaran karena data nomor Virtual Account (VA) keluarga yang dimasukkan tidak dikenali oleh sistem dengan informasi error data peserta tidak ditemukan.
Masalah ini menjadi salah satu kasus yang cukup bikin peserta BPJS merasa kebingungan. Bagaimana tidak, beberapa peserta BPJS tentu merasa khawatir terkena resiko kena tunggakan dan kartu di blokir secara otomatis, padahal pada bulan sebelumnya pembayaran iuran bisa dilakukan secara normal dan baik-baik saja.
Nah, kira-kira apa sih yang sebenarnya terjadi? Pada kesempatan kali ini akan kami sajikan informasi terkait munculnya kaus data tidak ditemukan pada saat peserta melalukan pembayaran iuran BPJS. Dan informasi ini kami dapatkan dari beberapa sumber BPJS online terpercaya, sehingga anda pun bisa menganalisa kesalahan apa yang sebenarnya terjadi dengan kepersertaan BPJS anda. Berikut informasinya.
Penyebab Data Tidak Ditemukan Ketika Melakukan Pembayaran Iuran BPJS
Berikut beberapa penyabab data tidak ditemukan ketika peserta BPJS hendak melakukan pembayaran iuran BPJS yang perlu anda ketahui. Berikut ulasannya :
1. Peserta Membayar Iuran Pertama Sebelum Waktu yang Telah Ditentukan
Salah satu penyebab data anda tidak ditemukan ketika melakukan pembayaran iuran BPJS adalah ketika anda membayar iuran BPJS pertama sebelum waktu yang ditentukan. Coba cek kembali apakah iuran pertama BPJS anda terbayarkan setelah apa sebelum 14 hari sejak nomor virtual account anda terima. Karena iuran pertama BPJS harus anda bayarkan setelah 14 hari sejak nomor virtual account diterima. Jika belum 14 hari maka jelas data anda tidak ditemukan karena belum masuk kedalam sistem BPJS.
Sehingga yang harus anda lakukan adalah menunggu sampai 14 hari sampai batas maksimal 30 hari sejak nomor virtual account dierima dan jangan melakukan pembayaran melebihi waktu 30 hari. Karena jika pembayaran anda dilakukan diluar jatuh tempo maka nomor VA anda juga tidak akan dikenali karena pendaftaran anda sudah di cancel yang mana anda harus melakukan pendaftaran ulang seperti awal anda mendaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
2. Peserta Dialihkan Menjadi Perserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Dari Pemerintah
Masalah kedua dari beberapa penyebab yang data peserta tidak ditemukan saat melakukan pembayaran iuran BPJS adalah karena peserta yang bersangkutan terdaftar menjadi peserta BPJS PBI yang iuran bulanannya sudah dibayarkan oleh pemerintah. Hal ini mungkin saja terjadi meskipun peserta sebelumnya telah terdaftar menjadi peserta BPJS mandiri dan data nya yg di rekonsiliasi berikutnya ternya peserta ikut terdaftar sebagai penerima bantuan iuran. Yang mana pihak BPJS tidak mengizinkan peserta memiliki kepersertaan ganda. dan akhirnya kepersertaan BPJS mandiri dialihkan menjadi PBI dan ketika iuran mandiri dibayarkna akan keluar pesan data tidak ditemukan.
Selain itu, ada beberapa kebijakan yang juga perlu diperhatikan terkait dengan masalah iruan dan tunggakan BPJS mandiri. Dimana jika seorang peserta BPJS kesehatan kelas 1 dan 2 menunggak minimal 3 bulan dan peserta kelas 3 minimal menunggak 1 bulan, maka secara otomatis kepersertaan mandiri dari peserta yang bersangkutan akan dilihkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Namun untuk kelasnya ini peserta hanya berhak atas kelas 3 dan hanya berhak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat 1 di puskesmas keluarahan desa setempat.
3. Adanya Keselahan Sistem BPJS Kesehatan
Masalah lain dari data peserta tidak ditemukan saat membayar iuran BPJS adalah karena kekeliruan sistem BPJS yang belum beroperasi secara maksumal. Dan jika terjadi kejanggalan terkait iuran BPJS yang mana iuran BPJS tiba-tiba tidak bisa dibayarkan dengan alasan nomor BPJS tidak dikenal atau tidak terdaftar maka sebaiknya anda segera melapor ke pihak BPJS setempat agar bisa segera ditangani dan agar tidak diklaim sepihak bahwa anda terlambat membayar iuran sehingga kartu BPJS anda dinonaktifkan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jika anda menemukan kejanggalan terkait tagihan iuran dan pembayaran misalkan tiba-tiba tidak bisa melakukan pembayaran iyran karena nomor virtual account tidak terdaftar, atau tiba-tiba tagihan iuran bulanan anda membengkak atau tidak sesuai dengan total tahihan biasanya, atau justru sebaliknya tiba-tiba total tahihan anda mengecil hanya sebagian anggota keluarga yang tagihannya muncul. Maka anda bisa melapor ke pihak BPJS secepatnya agar anda tidak dirugikan dan tidak di klaim terlambat membayar iuran bulanan yang mana akan berdampak pada pemblokiran status kepersertaan BPJS anda. Berikut beberapa persyaratan yang harus anda siapkan ketika hendak melapor ke kantor BPJS setempat. Berikut ulasannya :
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP
- Membawa Kartu BPJS
- Membawa nota bukti pembayaran 3 bulan terakhir
Demikian informasi yang dapat kami sajikan untuk anda terkait dengan data tidak ditemukan ketika melakukan pembayaran iuran BPJS. Semoga dengan informasi ini bisa membantu anda untuk memecahkan masalah yang terjadi. Sekian dari kami semoga bermanfaat.