Pindah Program BPJS Kesehatan dari Mandiri ke PPU

Pindah Program BPJS Kesehatan dari Mandiri ke PPU –  Mungkin beberapa orang masih bingung mengenai BPJS Mandiri dan PPU. BPJS Mandiri adalah pekerja bukan penerima upah, sedangkan PPU adalah singkatan dari Pekerja Penerima Upah yang artinya PPU merupakan peserta BPJS yang telah didaftarkan oleh Perusahaan tempat mereka bekerja. Jika anda sebelumnya telah mendaftar BPJS melalui jalur mandiri dan kemudian perusahaan anda ingin mendaftarkan anda melalui PPU itu juga bisa.

Nah, untuk pemindahan program dari BPJS Mandiri ke PPU sangat bisa dilakukan, tentunya dengan melalui beberapa syarat yang telah diberlakukan. Ketika perusahaan anda mendaftarkan diri anda ke dalam PPU sedangkan anda sendiri sudah terdaftar dalam BPJS jalur Mandiri maka syaratnya anda dapat melampirkan Fotocopy Kartu BPJS serta Fotocopy Struk Pembayaran sebagai bukti bahwa anda tidak memiliki tunggakan iuran.

Pindah Program BPJS Kesehatan dari Mandiri ke PPU

Setelah itu, berikan data berupa fotocopy tersebut ke HRD Perusahaan atau bagian yang menangani pendaftaran BPJS dalam perusahaan tempat anda bekerja. Nanti pihak Perusahaan akan mendaftarkan diri anda dan otomatis BPJS akan memvalidasi data yang telah didaftarkan dan dilampirkan saat mendaftarkan anda.

Selanjutnya untuk mengetahui apakah anda sudah selesai migrasi dari BPJS Mandiri ke PPU, anda dapat pergi ke bagian yang menangani pendaftaran BPJS dalam perusahaan tempat anda bekerja. Anda juga dapat bertanya mengenai pendaftran BPJS anda dan menanyakan kejelasan keanggotaan anda dan datang langsung ke kantor BPJS terdekat.

Demikian ulasan yang dapat kami sajikan untuk anda terkait dengan penjelasan tentang pindah program BPJS kesehatan dari mandiri ke PPU. Semoga dari uraian tersebut diatas bisa memberikan informasi yang bermanfaat khususnya buat anda yang membutuhkan. Sekian dari kami semoga bermanfaat.