Tanya Jawab Penting Seputar Perubahan Data Kepesertaan BPJS

Tanya Jawab Penting Seputar Perubahan Data Kepesertaan BPJS – Perubahan data kepesertaan BPJS dapat terjadi dengan alasan beberapa situasi dan kondisi yang mengharuskan untuk mengubah data kepesertaan tersebut agar kartu BPJS tetap dapat digunakan sesuai data yang benar. Penggunaan layanan BPJS ini memang sangat bergantung sekali pada faskes tingkat 1 yang tertera di kartu BPJS, namun karena ada beberapa alasan misalkan karena peserta BPJS pindah domosili maka data faskes tersebut harus diubah agar kartu bisa tetap digunakan di tempat tinggal baru.

Selain itu, masih banyak lagi hal-hal lain yang menyebabkan data kepesertaan BPJS harus di ubah. berikut akan diuraikan beberapa pertanyaan seputar perubahan kepesertaan BPJS kesehatan.

Tanya Jawab Penting Seputar Perubahan Data Kepesertaan BPJS

Bagaimana cara mengurus Perubahan kepesertaan BPJS perusahaan yang pindah kerja dari perusahaan A ke perusahaan B ?

 Jika karyawan yang sudah terdaftar BPJS kesehatan dikantor sebelumnya, tetapi sekarang mau pindah BPJS ke kantor yang saat ini. Bagaimana tindakan selanjutnya?

Pindah kerja dari perusahaan satu ke perusahaan lain,  maka perusahaan tersebut pada umumnya akan mengurus laporan ke pihak BPJS bahwa untuk peserta X sudah resign, maka si peserta sudah tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS PPU (Peserta Penerima Upah) di perusahaan yang bersangkutan.

Namun, apabila saat ini peserta tersebut bekerja di perusahaan baru, dan perusahaan baru ternyata sudah memberlakukan BPJS untuk setiap karyawannya maka peserta tersebut disarankan untuk menunggu pendaftaran dari perusahaan baru. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 menjelaskan bahwa semua Badan Usaha wajib mendaftarkan pekerjanya.

Berbeda jika perusahaan yang baru belum bekerjasama dengan BPJS, maka peserta tersebut dapat melanjutkan pendaftaran sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri / perorangan dengan cara membawa :

  1. Asli KTP elektronik
  2. Asli KK
  3. Foto masing – masing 1 ukuran 3×4 semua anggota keluarga
  4. Buku rekening Bank BNI / BRI / Mandiri
  5. Surat keterangan resign dari perusahaan sebelumnya / surat rekomendasi kerja
  6. Kartu BPJS Kesehatan dari perusahaan lama

Pendaftaran Peserta Mandiri dilakukan oleh salah satu anggota keluarga yang terdaftar pada KK dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga pada KK dengan memilih hak kelas sama.

Bagaimana Cara Pindah Faskes tk1 karena beda wilayah provisnsi/kota atau kabuaten?

Ada 2 kasus ketika menginginkan pindah faskes, yang pertama pindah faskes masih dalam satu kota atau wilayah, yang kedua pindah faskes beda wilayah, beda provinsi atau beda kota.

  1. Pindah faskes masih satu wilayah:

Untuk mengurus perubahan data faskes yang masih berada dalam satu wilayah, anda bisa langsung datang ke kantor BPJS setempat dimana anda berada dengan membawa :

  • Membawa kartu BPJS
  • dan mengisi formulir perubahan data
  1. Pindah faskes beda wilayah/provinsi:

Sedangkan untuk mengurus pindah faskes karena pindah ke tempat tinggal yang berbeda wilayah, kota/kabupaten atau pindah provinsi, bisa langsung datang ke kantor BPJS yang berada di wilayah kota atau provinsi setempat dimana anda akan menetap dengan membawa persyaratan:

  • Fotocopy/Asli KK
  • fotocopy KTP (tidak harus alamat baru)
  • Kartu BPJS
  • Mengisi formulir perubahan faskes

Bicarakan dengan pengurus BPJS setempat bahwa anda sudah pindah domosili, pihak BPJS akan melakukan perubahan data BPJS anda sesuai dengan tempat yang baru.

Bagaimana Cara Mengganti Data BPJS yang salah seperti data Alamat/Nama/Nama faskes tk1?

Sebenarnya data BPJS harus sama dengan data identitas yang terdapat di KTP maupun kartu keluarga, adakalanya hal ini bisa saja dikarenakan waktu menggunakan pendaftaran BPJS secara online data yang anda masukan salah, maka untuk mengurus kesalahannya anda segera melapor dengan cara datang langsung ke kantor BPJS setempat dengan membawa perysaratan yang diperlukan seperti KTP, KK fc tabungan dan kartu BPJS jika sudah ada.

Bagaimana Mengurangi Tanggungan BPJS untuk Anggota Keluarga yang meninggal dunia?

BPJS memang mewajibkan setiap anggota keluarga yang terdapat di KK harus terdaftar menjadi peserta BPJS, tapi bagaimana jika ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan meninggal dunia?

Sebaiknya jika ada anggota keluarga anda yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS akan tetapi telah meninggal dunia maka harus segera dilaporkan ke kantor BPJS setempat, agar anda tidak terus dibebani pembayaran iuran bulanan untuk anggota keluarga yang bersangkutan.